Balikpapan – Wakil Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Simon Sulean mengaku, pihaknya mendesak Pemerintah Kota Balikpapan untuk memutus tapal batas wilayah antara Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara dengan Kelurahan Manggar Kecamatan Balikpapan Timur.
Simon juga mengatakan, bahwa warga Kota Balikpapan yang berada di Kelurahan Karang Joang dan Kelurahan Manggar harus mendapatkan kepastian terhadap batas wilayah tersebut.
“Jadi batasnya harus jelas, hal ini agar adanya kepastian bagi masyarakat di wilayah tersebut,” kata Simon.
Menurutnya, kepastian batas wilayah kedua kelurahan ini sangat penting untuk segera ditetapkan. Sebab, hal ini agar ada kepastian hukum dan tertib administrasi bagi masyarakat yang tinggal di kedua wilayah tersebut.
“Kedua wilayah itu belum jelas, karena belum ada Surat Keputusan (SK) dari wali kota,” terangnya kepada wartawan Kamis (13/10) siang tadi.
Ia menjelaskan, adapun dampak akibat ketidakjelasan batas wilayah antara dua kelurahan tersebut berdampak sangat serius sehingga membutuhkan perhatian dari pemerintah.
“Ketika mengurus surat menyurat, masyarakat tidak tahu lokasinya. Apakah di Balikpapan Timur atau masuk Balikpapan Utara. Maka tapal batas itu penting sekali,” jelasnya.
Selain itu, permasalahan yang akhir-akhir ini sering muncul yaitu adanya dokumen sah kepemilikan tanah yang tercatat di wilayah Balikpapan Utara, namun lokasinya ada di Balikpapan Timur. Akibatnya, tidak sedikit masyarakat yang dibuat kebingungan dalam mengurus administrasi.
“Persoalan itu, semakin menonjol sejak adanya Tol Balikpapan-Samarinda. Permasalahan ini sudah lama, namun menjadi semakin ramai ketika Tol beroperasi,” bebernya.
Dalam RDP yang diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait beberapa waktu lalu, bahwa ada kesepakatan agar penentuan batas kedua wilayah tersebut dapat dipercepat. Bahkan saat ini sudah didukung dengan tim penyelesaian.
“Kami sudah lakukan RDP, dan saat ini sudah ada koordinat batas kedua wilayah, tapi belum ditentukan atau disahkan,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan