Dewan Minta Wali Kota Segera Menunjuk Dua Nama Sebagai Calon Wawali Balikpapan

Balikpapan – Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Wali Kota untuk segera menunjuk dua nama bakal calon Wakil Wali kota Balikpapan menggantikan Almarhum Thohari Aziz.

“Ini sebenarnya kewenangan sepenuhnya pada Parpol pengusung, karena saat Pilkada 2020 pasangan Rahmad-Thohari diusung oleh 7 partai yang ada kursi di parlemen,” kata Abdulloh.

Dirinya menjelaskan, untuk saat ini masing-masing partai pengusung telah mengusulkan nama bakal calon Wakil Wali Kota. Maka dari itu pihaknya meminta Wali Kota untuk segera menunjuk dua nama untuk diserahkan kepada partai pengusung.

“Dua nama akan disampaikan kepada partai pengusung, apakah disetujui atau tidak itu keputusan dari partai pengusung,” terangnya kepada wartawan.

Baca Juga :   Pembayaran Digital Terus Di Optimalkan Oleh TP2DD Kukar

Selain itu, dirinya juga mengatakan, ketika dua nama telah diusulkan kepada partai pengusung, maka selanjutnya dari partai pengusung setuju atau tidak. Jika partai pengusung tidak menyetujui dua nama tersebut, maka proses seleksi Wakil Wali Kota ini tidak akan berjalan.

Ia juga menambahkan, panitia Seleksi baru bisa dibentuk, ketika partai pengusung sudah menyetujui dua nama yang direkomendasikan oleh Wali Kota. Adapun untuk saat ini parpol pengusung seperti, Golkar, PDI Perjuangan dan PPP sudah menyetujui satu nama.

“Ketiga parpol tersebut menyetujui satu nama, tetapi parpol lain menyetujui atau tidak. Dan saya tegaskan, yang disetujui bukan satu nama saja. Tapi harus dua nama, hal ini berdasarkan undang-undang,” pungkasnya.

Baca Juga :   DPRD Ingin Pengelolaan Mangrove Dikelola Pemerintah Setempat

Penulis : Bayu Andalas Putra

Editor : Muhammad Irfan

You May Also Like