Balikpapan – Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dr. Andi Sri Juliarty menyampaikan, bahwa Pemerintah saat ini telah menghapus kewajiban untuk menunjukan hasil test Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik maupun luar negeri yang sudah vaksin dosis lengkap.
Walaupun adanya relaksasi tersebut, namun dirinya mengatakan bahwa bagi pekerja tambang dan migas yang bepergian ke Balikpapan, masih wajib melampirkan test antigen dan PCR.
“Jadi, walaupun peraturan penerbangan tidak lagi pakai test antigen atau PCR, tetapi mereka pekerja tambang dan migas masih wajib menunjukan. Dan Itu yang membuat deteksi di Balikpapan masih jalan,” kata Sri Juliarty
Selain itu dirinya mengaku, bahwa status kota Balikpapan berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I. Sebab, kasus Covid-19 saat ini sudah melandai.
“Kasus Covid-19 di kota Balikpapan sudah menurun. Bahkan, di rumah sakit sudah tidak ada,” terangnya kepada wartawan Kamis (2/6) siang tadi.
Adapun untuk vaksinasi, lanjut dr. Dio akrabnya disapa, sampai saat ini masih terus dilakukan walaupun disisi lain pelaksanaanya sudah mulai menurun.
“Vaksin Masih terus dilakukan. Bahkan kawan-kawan TNI-Polri juga terus menggelar vaksinasi. Karena kami saat ini fokus melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN),” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan