BALIKPAPAN – Satresnarkoba Polresta Balikpapan memusnahkan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,1 Kg bertempat di halaman Mapolresta Balikpapan, pada Rabu (17/11) kemarin.
Adapun Barang Bukti (BB) narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan dari dua tersangka yakni berinisial RB (27) di Jalan Mayjend Sutoyo, Balikpapan Tengah dan tersangka HU (30) di Jalan Sultan Hasanuddin, Gunung Bugis, Baru Ulu, Balikpapan Barat pada 3 November 2021 lalu.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso yang didampingi Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S Sos, Dandim 0905/Balikpapan, Danlanal Balikpapan, Danlanud Balikpapan dan Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan.
Proses pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara yaitu dilarutkan dalam wadah plastik yang berisi air hangat. Selanjutnya, larutan berisi sabu, dibawa ke dalam toilet dan dibuang.
Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso menyampaikan, bahwa sepanjang 2021 Polresta Balikpapan berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu seberat 6,1 Kg.
“Jadi tadi sudah disampaikan juga oleh Ketua DPRD Balikpapan kalau kita harus waspada terhadap bahaya narkoba,” kata Kombes Pol Thirdy.
Dirinya menegaskan bahwa peredaran narkoba di Balikpapan masih menjadi kehati-hatian Polresta Balikpapan, jadi tidak hanya di daerah atau Kecamatan tertentu saja, melainkan di seluruh Wilayah Kota Balikpapan.
“Kita semua harus tetap waspada, jadi bukan satu atau dua kecamatan saja, tapi semua kecamatan harus kita waspadai terkait peredaran narkoba ini,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh sangat mengapresiasi atas prestasi Polresta Balikpapan dalam jaringan pengedaran sabu-sabu seberat 3,1 kg tersebut.
“Saya mewakili masyakarat dan DPRD Balikpapan mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya kepada Polresta Balikpapan karena telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Kota Balikpapan,” terangnya kepada wartawan Rabu (17/11) kemarin disela pemusnahan Narkotika jenis sabu.
Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Balikpapan untuk selalu waspada dan saling menjaga agar terhindar dari bahaya narkoba.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kinerja Polresta Balikpapan semoga masyarakat tetap taat dan patuh. Untuk warga kota Balikpapan, mari bersama-sama menjaga dan saling memberikan informasi, serta mengantisipasi penyebaran narkoba di masa pandemi yang sedang melanda saat ini,” pungkasnya.