Jakarta | Seorang anggota polisi yang diperbantukan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Brigadir J, dikabarkan meninggal dunia usai kejadian baku tembak di Rumah Dinas Pejabat Mabes Polri.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan “Benar telah terjadi pada hari Jumat 8 juli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore,” kata Ramadhan di Mabes Polri Jakarta, Senin (11/7/2022) seperti dikutip dari laman kompas.com.
Nanum Ramadhan belum bisa memastikan jabatan rinci dari Brigadir J yang menjadi korban meninggal tersebut. “Yang jelas tadinya brigadir J personel dari Bareskrim, tetapi kemudian diperbantukan di Propam, belum tahu apakah ajudan atau apa, tapi dia diperbantukan di Propam,” ujar Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan, kejadian berawal saat Brigadir J memasuki rumah salah satu pejabat Polri di Perumahan Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kemudian, anggota lain atas nama Bharada E menegurnya, Brigadir J disebutkan mengacungkan senjata hingga terjadi baku tembak.
“Dan Bharada E tentu menghindar, dan membalas tembakan terhadap Brigadir J,” ucapnya.
Akibat penembakan tersebut, Brigadir J meninggal dunia. Ramadhan menegaskan, saat ini kasus sedang didalami oleh Propam Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan. Pelaku penembakan yaitu Bharada E telah diamankan untuk diproses lebih lanjut, Sementara itu jenazah korban telah dibawa keluarnya di Jambi, papar Ramadhan.