Siapkan PAW, Edy Alfonso Akan Gantikan Almarhum Johny Ng di DPRD Balikpapan

Balikpapan – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Balikpapan Andi Arif Agung mengaku, bahwa berpulangnya anggota DPRD Balikpapan Johny NG pada 12 Mei 2022 lalu membuat satu kursi Fraksi Partai Golkar DPRD Balikpapan mengalami kekosongan.

“Kami akan segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024 untuk menggantikan Almarhum Johny NG,” kata Andi Arif.

Sementara untuk aat ini, proses PAW tersebut masih di matangkan oleh internal partai melalui rapat pleno internal yang digelar Fraksi Partai Golkar.

“Jadi kita tinggal menunggu waktu yang tepat bagi Ketua DPD II Partai Golkar Balikpapan yaitu Bapak Rahmad Mas’ud untuk menggelar pleno,” terangnya kepada wartawan Sabtu (28/5) siang tadi.

Baca Juga :   Calon Penyangga IKN, DPRD Sebut Infrastruktur di Balikpapan Perlu Peningkatan

Adapun untuk calon PAW almarhum Johny Ng nantinya akan digantikan oleh peraih suara terbanyak ketiga dari Partai Golkar Dapil Balikpapan Selatan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.

Selain itu, seperti yang diketahui bahwa almarhum merupakan peraih suara terbanyak dalam partainya di Dapil Balikpapan Selatan. Sehingga dirinya berhak menduduki kursi anggota legislatif.

“Setelah Almarhun, kemudian disusul Hj Suwarni sebagai peraih suara terbanyak kedua dari Partai Golkar juga Dapil Balikpapan Selatan. Yang jelas tidak mungkin tertukar siapa yang akan menggantikan almarhum,” jelasnya.

Kemudian, dirinya juga menyampaikan sosok yang akan mengisi kursi untuk menggantikan Johny NG yakni nama Edy Alfonso. Hal tersebut berdasarkan aturan suara terbanyak ketiga di Dapil Balikpapan Selatan.

Baca Juga :   Perlengkapan BPBD Kurang Maksimal, DPRD Akan Dorong Pengadaan Fasilitas Ke Banggar

“Jika urusannya tingkat Pemerintahan Kota (Pemkot) mungkin tidak terlalu lama. Mungkin yang prosesnya agak panjang nanti di provinsi dalam hal ini persetujuan Gubernur,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Editor : Muhammad Irfan

You May Also Like