Balikpapan- Komisi I kota Balikpapan telah menerima keluhan masyarakat karena tidak mendapat surat rekomendasi dari lurah maupun camat sebagai syarat mengajukan sertifikat.
Pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi I memanggil dan meminta penjelasan dari Camat Balikpapan Utara dan juga Lurah Karang Joang yang dilakukan di ruang kerja Komisi I DPRD pada Selasa (9/11) kemarin.
Anggota Komisi I Simon Sulean menyampaikan, Persyaratan itu dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengajukan sertifikat, namun lurah atau camat tidak berani mengeluarkan surat rekomendasi tersebut.
Hal ini sesuai dengan surat keputusan Wali Kota pada tahun 2004 bahwa lurah dan camat tidak dapat menandatangani atau mengetahui surat tentang penguasaan tanah di daerahnya.
“Jadi, dengan dasar itulah makanya lurah atau camat tidak berani mengeluarkan surat rekomendasi seperti itu,” kata Simon.
Dirinya juga memberikan solusi dengan lebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah kota (Pemkot) untuk bersama-sama menyatukan persepsi. Sehingga apakah nanti IMTN dicabut atau disederhanakan.
“Jadi hasil kesepakatannya, jika memang mau membutuhkan seperti itu, maka BPN tidak boleh secara lisan dan wajib mengeluarkan surat yang nantinya dikirim ke lurah, agar nantinya lurah bisa menjawab secara administrasi,” terangnya kepada wartawan Rabu (10/9) siang tadi.
Disamping itu, Camat Balikpapan Utara Mahendra mengatakan bahwa lurah dan camat bukan tidak mau menandatangani, melainkan pihaknya mengikuti sesuai aturan pada tahun 2004 bahwa tidak boleh mengetahui surat penguasaan tanah di daerah.
“Apa lagi ini juga bukan IMTN yang ditangani Kecamatan, tapi di atas 5.000 yakni langsung ke Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR),” jelasnya.
Terkait permasalahan tanah yang tengah di urus oleh warga, dirinya bahkan tidak mengetahui sudah sampai sejauh mana proses pengurusannya.
“Untuk permasalahan tanah kami kurang mengetahui persoalan tersebut sudah sejauh mana. Karena di DPPR juga belum diproses, dan ini kurang lebih sudah hampir setahun terakhir,” pungkasnya.