Keluhkan Fasum Jadi Lahan Parkir, Komisi III Balikpapan Langsung Lakukan Sidak

Balikpapan – Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri berserta jajarannya kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di kawasan Perumahan Griya RT 10 dan 12 Kariangau, Balikpapan Barat, Selasa (28/12) siang tadi.

“Berapa hari yang lalu kita mendapatkan laporan, bahwa ada warga yang merasa keberatan adanya fasilitas umum (fasum) yang digunakan untuk menjadi lahan parkir kendaraan berat, sehingga memenuhi badan jalan,” kata Ketua Komisi III Alwi Al Qadri.

Dirinya menjelaskan, bahwa kendaraan besar yang parkir di badan jalan sangat mengganggu pengguna jalan lain. Karena banyaknya masyarakat yang sering melintas di daerah tersebut untuk menuju kawasan perumahan.

“Alhamdulillah, kita sudah bertemu dengan perwakilan perusahaan, dan ternyata ada permasalahan sedikit terkait mobil roda dua belas yang parkir di fasilitas umum atau perkampungan itu,” terangnya kepada wartawan Selasa (28/12) usai sidak.

Baca Juga :   Kepala DKK Balikpapan Sebut Kasus Covid-19 di Tingkat Sekolah Sudah Tidak Ditemukan

Menurutnya, dengan jalan yang sangat kecil kemudian dipergunakan untuk parkir mobil besar, pastinya memakan badan jalan sehingga mengakibatkan banyaknya warga yang mengeluhkan hal tersebut.

“Jalan ini kan kecil, terus dipakai untuk parkir mobil besar, sehingga memakan badan jalan. Tentu saja warga keberatan dengan adanya mobil besar parkir disitu, ditambah lagi jalan agak sedikit rusak,” tegasnya.

Selain itu, dirinya juga akan memanggil pihak perusahaan untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), kemudian dalam pertemuan tersebut akan diarahkan agar tidak parkir di jalan tersebut.

“Besok kami adakan RDP dan memanggil pihak Express untuk tidak boleh parkir di situ lagi. Kami minta silakan parkir tapi jangan di situ lagi,” pungkasnya.

Baca Juga :   Proyek Multiyears DAS Ampal Capai 150 Miliar, Syukri : PU Harus Lebih Ketat Dalam Pengawasan

Penulis : Batu Andalas Putra

Editor : Muhammad Irfan

You May Also Like