BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan berencana akan melibatkan 30 Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam seleksi wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada Kota Balikpapan Tahun 2020 ini.
Pelibatan petugas Ppk dalam proses seleksi wawancara ini juga bertujuan untuk membantu panitia seleksi KPU untuk mengatasi jumlah calon anggota petugas PPS yang cukup banyak.
Berdasarkan hasil seleksi tertulis yang telah dilaksanakan oleh KPU Kota Balikpapan, 189 calon petugas pps dinyatakan lolos untuk mengikuti seleksi wawancara.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Sahrul Karim mengatakan sesuai dengan aturan KPU, pada proses perekrutan petugas PPS, KPU Kota Balikpapan melibatkan PPK dalam proses seleksi calon anggota PPS.
Hal ini berbeda dengan proses seleksi panitia AD Hoc yang dilaksanakan pada Pilkada Kota Balikpapan Tahun 2015 lalu.
Untuk menyelesaikan proses wawancara bagi calon Petugas PPS yang cukup banyak, KPU Kota Balikpapan menjadwal melaksanakan proses seleksi wawancara selama 2 hari, bertempat di hotel Horizon Balikpapan.
Selain untuk mengukur kemampuan calon Petugas PPS yang akan dilibatkan proses pelaksanaan Pilkada, pelibatan PPK dalam tahapan seleksi wawancara ini bertujuan untuk menimbulkan rasa kepatuhan petugas PPS ketika terpilih untuk bertugas di Pilkada, sehingga lebih mudah dalam berkoordinasi dengan ppk di wilayahnya,
“KPU akan libatkan PPK supaya bisa menimbulkan rasa patuh bagi PPS, sehingga mudah berkoordinasi di pilkada” katanya
Sahrul menargetkan seluruh tahapan seleksi calon anggota PPS dapat selesai dilaksanakan pada maret ini sehingga seluruh petugas pilkada yang terpilih dapat bertugas efektif pada april mendatang.