Balikpapan – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri menyampaikan, bahwa pihaknya akan berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait pengawasan pengembang perumahan.
Sebab, salah satu penyebab banjir tidak bisa dipungkiri akibat kelalaian para pengembang. Maka dari itu rencana pembentukan pansus tersebut untuk mengantisipasi dampak banjir karena makin banyaknya pengembang perumahan di Kota Balikpapan.
“Ketika selesai, pengembang perumahan sudah tidak ada. Jadi tidak ada yang mengurus bendali, kemudian site plannya juga tidak terbuka, kemudian untuk Fasilitas Umumnya (Fasum) juga itu tidak pernah diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot),” kata Alwi Selasa (17/5) siang tadi.
Dirinya berharap, terbentuknya Pansus pengawasan pengembang tersebut nantinya dapat digunakan untuk memanggil para pengembang yang nakal dan tidak bertanggungjawab.
Rencananya Pansus pengawasan pengembang perumahan tersebut nantinya akan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Hal ini agar tidak gampang memberikan izin.
“Jika tidak sesuai dengan site plannya jangan diberikan izin. Contohnya di Grand City, itu dua RT terdampak banjir akibat pengupasan lahannya. Kami bahkan meminta untuk diberhentikan jika tidak sesuai dengan siteplannya,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan