PKC PMII KALTIMRA Desak Gubernur Sikapi Masa Kontrak Pertambangan

Samarinda – Hujan yang mengguyur Kota Samarinda tidak menyurutkan masa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Pengurus Koordinator Cabang PMII Kaltimra pada Kamis (18/11) di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur.

Dalam aksinya PKC PMII menyoroti sejumlah permasalahan seputar tambang. Salah satunya korban meninggal yang diakibatkan oleh lubang tambang yang tidak direklamasi.

Ketua PKC PMII Kaltim Sainuddin mengatakan bahwa kegiatan ini untuk menindaklanjuti kejadian-kejadian buruk yang disebabkan oleh lubang tambang yang tidak di reklamasi dan mengakibatkan korban meninggal dunia dikarenakan .

“Salah satunya ada 40 warga yang meninggal dikarenakan lubang tambang, yang terbaru yaitu salah satu remaja mati di lubang tambang di kelurahan Makroman kecamatan Sambutan Kota Samarinda” ucap Sainudin saat orasi.

Baca Juga :   Komitmen Pada Bidang Pendidikan, Pertamina Akan Bangun Yayasan Sentral Kampung Inggris di Lawe-Lawe

Dalam aksinya PKC PMII Kaltimra Mendesak Gubernur Kalimantan Timur untuk segera mengambil sikap terkait perpanjangan kontrak perusahan PT. KPC (Kaltim Prima Coal) dan PT. MHU (Multi Harapan Utama) dan perusahan PKP2B lainnya, masa aksi juga mendesak Pemerintah untuk membuka dokumen evaluasi rekam jejak PT. KPC dan PT. MHU serta perusahan PKP2B Lainnya.

Zainuddin juga meminta aparat penegak hukum untuk memproses kasus korban yang berjatuhan akibat lubang tambang.

“Ada 40 korban yang meninggal akibat lubang tambang, dan baru 1 yang diproses. Padahal ini soal nyawa maka jangan main-main soal ini,” tutupnya.

You May Also Like