Balikpapan – Ketua Komisi III DPRD kota Balikpapan Alwi Al Qadri menyampaikan, bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini sedang membuat jalur pengaman kecelakaan lalulintas (lakalantas) di lampu merah turunan Simpangan Muara Rapak.
Jalur pengaman tersebut guna menindak lanjuti peristiwa kecelakaan lalu lintas yang dimana telah melibatkan kendaraan bertonase besar di kawasan Simpang Muara Rapak yang terjadi berulang kali.
Alwi mengaku menyambut baik pelebaran jalur pengaman lakalantas di traffick light (TL) atau lampu merah turunan Simpangan Muara Rapak yang dilakukan oleh Kementrian PUPR.
“Memang akan ada wacana pelebaran, dan bahkan sudah disampaikan kepada Komisi 3 bahwasannya ada beberapa alternatif selain flyover akan ada pelebaran,” kata Alwi.
Selain itu dirinya juga menegaskan, bahwa proyek jalur penyelamat lakalantas Simpang Muara Rapak tersebut akan menggunakan dana APBN melalui Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR yang dikerjakan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Kaltim.
Di samping itu, terkait permasalahan pelebaran lahan milik Pertamina, hal tersebut mungkin sudah terselesaikan sehingga diberikan akses kurang lebih 4 meter.
“Alhamdulillah ini salah satu solusi apabila terjadi kecelakaan atau jika ada truk rem blong mereka bisa membanting setir sebelah kiri sehingga tidak mencelakakan pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat,” terangnya kepada wartawan.
Dirinya menjelaskan, bahwa pelebaran jalan sebelah kiri ini merupakan solusi jangka pendek. Sebab anggaran yang dikeluarkan tidak sebegitu besar, sehingga dirinya tetap berharap kedepannya nantinya akan ada pembangunan flyover.
Dirinya berencana akan memanggil pihak yang terlibah dalam proyek di Simoang Muara Rapak seperti Dirjen Bina Marga Kementrian PUPR, kemudian BBPJN Provinsi Kaltim hingga konsultan dan kontraktor pelaksana untuk mempertanyakan total anggaran hingga waktu pelaksanaan proyek.
“Kami nanti akan panggil dinas terkait untuk menanyakan kapan pengerjaannya, kemudian berapa anggarannya dan bagaimana skemanya. Kemudian bagaimana dengan permasalahan pemilil lahan, apakah sudah selesai,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan