Jakarta – Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengaku, bahwa pihaknya akan kembali menaikkan tarif tol tahun ini. Hal tersebut seiring dengan lonjakan inflasi yang telah berdampak pada kenaikan harga barang.
Dirinya juga mengatakan, bahwa penyesuaian tarif tol memang rutin dilakukan setiap dua tahun. Sehingga hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan kenaikan tarif yaitu inflasi.
“Jadi ini penyesuaian tarif reguler tiap dua tahun seperti yang diperjanjikan dalam perjanjian pengusahaan jalan tol berdasar inflasi dan kalau ada perubahan lingkup inflasi,” kata Danang.
Selain itu, pihaknya juga memastikan bahwa kenaikan tersebut bukan karena dampak dari penyesuaian harga BBM. Sementara pada saat ditanya terkait kapan rencananya kenaikan tarif tol itu diberlakukan, dirinya enggan untuk menjawab.
“Seperti diketahui, bahwa inflasi Indonesia memang melonjak sejak beberapa bulan lalu. Penyebabnya, kenaikan harga barang-barang termasuk pangan akibat perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan krisis bertubi-tubi,” jelasnya.
Ia melanjutkan, lonjakan inflasi tersebut mulai terjadi pada saat April 2022 yang tercatat sebesar 3,47 persen (yoy), kemudian di bulai Mei naik menjadi 3,55 persen. Lalu inflasi terus merangkak hingga di bulan Juni lebih dari 4 persen yakni 4,35 persen, dan Juli hampir 5 persen atau 4,94 persen (yoy).
“Di bulan Agustus inflasi turun tipis menjadi 4,69 persen, akan tetapi masih di atas yang ditetapkan pemerintah dalam APBN yaitu 3 persen plus minus 1 persen,” bebernya.
“Sedangkan untuk September, inflasi diperkirakan bakal lebih tinggi lagi karena kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah sejak awal bulan ini,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan