Dewan Minta Pemkot Balikpapan Kembangkan Tempat Wisata Kuliner Terpadu

Balikpapan – Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Suwanto meminta agar pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan mengembangkan tempat wisata kuliner terpadu.

“Jadi kebijakan ini dilakukan guna menindaklanjuti penerapan Perda Zonasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sudah mulai berlaku efektif di Kota Balikpapan sejak tahun ini,” kata Suwanto.

Dirinya menilai, selain dapat menjadi tempat bagi para PKL, tempat wisata kuliner terpadu tersebut juga akan menjadi salah satu sumber pendapatan bagi daerah.

“Saat ini yang saya lihat adalah memang wisata kuliner yang sangat kurang dikelola pemerintah,” terangnya kepada wartawan Kamis (21/4) siang tadi.

Ia mengatakan, pembangunan tempat wisata kuliner terpadu ini, pastinya akan menjadi salah satu tempat wisata baru untuk Kota Balikpapan. Sebab, seperti diketahui, bahwa selama ini sangat jarang sekali yang dikelola oleh pemerintah kota (Pemkot).

Baca Juga :   Angin Segar Bagi Pelaku UMKM, Pantai Manggar Kembali Diperbolehkan Beroperasi Di Akhir Pekan

Politisi Partai PDI Perjuangan itu melanjutkan, untuk saat ini dirinya melihat pengembangan tempat wisata masih lebih terfokus di Pantai Manggar. Dan bahkan ia menilai bahwa hal tersebut belum dikelola maksimal dalam menghasilkan pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Lanjutnya, pemasukan yang dihasilkan hanya mengandalkan dari tiket masuk. Maka dari itu diperlukan keseriusan dalam membandingkan untuk mensinergikan instansi terkait dalam melihat potensi pendapatan daerah, contohnya dengan meningkatkan kapasitas dari UMKM yang adam

“Kita akan melakukan rapat kembali dengan beberapa instansi terkait serta melibatkan pihak swasta sebagai perbandingan. Hal ini untuk menentukan langkah apa yang dilakukan oleh masing-masing instansi guna meningkatkan potensi PAD,” pungkasnya.

Baca Juga :   Penyangga IKN, Murni : Balikpapan Harus Siapkan Berbagai Hal dan Sektoral

Penulis : Bayu Andalas Putr

Editor : Muhammad Irfan

You May Also Like