Diduga Salahi Aturan, Dewan Minta Proyek Lapangan Foni di Hentikan

Balikapan – Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman meminta agar proyek pembangunan lapangan Foni Balikpapan dihentikan.

Sebab, ia menilai bahwa pengerjaan proyek tersebut diduga menyalahi aturan karena dikerjakan sebelum ada kejelasan kontrak kerjasama pengelolaan antara pemerintah kota (Pemkot) dengan pihak ketiga.

“Jadi pengerjaan tersebut dinilai menyalahi aturan dan sudah mengubah bentuk dari lapangan Foni,” kata Taufik.

Di samping itu dirinya juga menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan guna memastikan kondisi lapangan Foni tersebut.

“Kemarin kita sudah melakukan sidak. Berdasarkan hasil laporan dari masyarakat disebutkan terjadi perusakan aset di lapangan Foni. Karena, draf kontrak kerjasamanya belum disetor kepada Pemkot. Namun untuk pelaksanaan pekerjaannya sudah dikerjakan,” terangnya kepada wartawan Kamis (21/4).

Baca Juga :   Dinsos Kukar Beri Santunan Bagi Anak Yatim Piatu, Yang Meninggal Akibat Covid-19

Selain itu dirinya menjelaskan, bahwa dirinya juga sudah melakukan konfirmasi kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut telah menyalahi aturan.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, lapangan Foni itu rencananya akan diubah menjadi lapangan mini soccer. Dan saat ini beberapa titik sudah dilakukan pengecoran. Padahal aslinya lapangan tersebut terdiri dari rumput yang ditanam,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Editor : Muhammad Irfan

You May Also Like