Balikpapan – Iuran gratis BPJS Kesehatan kelas III bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta Bukan Pekerja Belum Terdaftar masih banyak belum diketahui masyarakat kota Balikpapan.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Parlindungan Sihotang membenarkan hal tersebut. Sebab menurutnya, masih ada warga Balikpapan yang belum mengetahui secara rinci mengenai BPJS Kesehatan kelas III yang digratiskan oleh Pemerintah Kota (Pemkot).
“Jadi pada saat sosialisasi terkait pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di wilayah Kelurahan Sungai Nangka, masih banyak masyarakat yang belum paham terkait BPJS gratis tersebut,” kata Parlindungan.
Menanggapi hal tersebut, dirinya meminta kepada pemkot untuk memberikan sosialisasi kembali melalui dinas terkait, diantaranya Dinas Sosial, kemudian Dinas Kesehatan, dan paling penting yakni dari pihak BPJS sendiri.
“Dengan kondisi saat ini, sangat berpengaruh pada masyarakat yang berhak menerima. Sebab banyak masyarakat tidak mau ikut karena takut diminta untuk melunasi tunggakan,” terangnya kepada wartawan Kamis (14/4) siang tadi.
Selain itu dirinya menjelaskan, bahwa persoalan pembayaran tunggakan kepesertaan merupakan hal yang sampai saat ini belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat kota Balikpapan.
Harusnya ia menambahkan, hal ini sangat penting di sosialisasikan. Karena ia menilai, warga yang menunggak iuran BPJS Kesehatan sampai lima tahun, hanya bisa membayar tunggakan dua tahun saja. Dan itu bisa dilakukan secara mencicil, sehingga tidak perlu menunggu tunggakan lunas agar kartu BPJS Kesehatan langsung aktif.
“Jadi banyak warga banyak yang tidak memperoleh informasi program ini dengan benar, makanya harus di sosialisasikan kembali,” jelasnya.
Di samping itu, ia juga mengatakan bahwa sistem pendaftaran BPJS Kesehatan secara online juga menjadi keluhan masyarakat. Sebab, masyarakat hanya memperoleh pelayanan secara online. Sementara, pelayanan online sulit untuk bisa masuk dalam aplikasi BPJS Kesehatan, karena terkendala di gangguan jaringan.
“Sampai saat ini belum ada titik terang. Nanti kita akan lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPJS Kesehatan serta Dinas Kesehatan untuk mencari solusinya. Sehingga APBD tersebut benar-benar berguna dan bermanfaat untuk masyarakat kota Balikpapan,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan