DPRD Geram, Santriwati Di Balikpapan Jadi Korban Pencabulan

Balikpapan – Maraknya kasus pencabulan di Kota Beriman antara oknum tenaga pendidik dan santriwati yang telah terjadi belakangan ini membuat pihak DPRD Kota Balikpapan angkat bicara.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi menyampaikan, bahwa pihaknya akan mengundang Kementrian Agama (Kemenag) Balikpapan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari jalan keluar terkait kasus pencabulan yang terjadi Balikpapan Utara.

“Kami sangat prihatin sekali atas kasus pencabulan yang dialami oleh santriwati kita. Apalagi kasus ini terjadi di rumah tahfidz. Hal tersebut harus menjadi perhatian khusus bagi Pemkot dan juga Kemenag,” kata Iwan.

Dirinya berharap, dengan diadakannya RDP tersebut, nantinya pihak terkait mampu menelusuri rumah tahfidz dan pesantren yang ada di Balikpapan guna diberikan sosialisasi serta edukasi kepada santriwan dan juga santriwatinya.

Baca Juga :   Cabor Minta Bantuan Atlet Rp. 16 Miliar Segera Dicairkan

“Jadi, agar pelaku mendapatkan efek jera, pastinya yang paling penting ialah peran aparat penegak hukum. Karena, jika ada sanksi yang tegas, maka bisa dijadikan sebuah contoh agar kejadian yang sama tidak terulang kembali,” terangnya kepada wartawan Jum’at (11/2) sore tadi.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Pemkot serta Kemenag untuk dilakukannya sebuah upaya pencegahan dengan melakukan pendataan dan mensosialisasikan rumah Tahfidz di Balikpapan agar teregistrasi dengan baik dan juga memenuhi persyaratan.

“Jadi jangan sampai keberadaannya masih belum jelas dan tidak terigistrasi. Namun mengatasnamakan rumah Tahfidz dan juga pondok pesantren,” tegasnya.

Disamping itu, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat, agar dapat lebih teliti untuk memasukan anak-anaknya ke lembaga pendidikan agama, dengan catatan mengecek kembali pesantren tersebut dan dapat dipastikan benar-benar teregistrasi oleh Kemenag.

Baca Juga :   Pengdam VI/Mlw Awali Kunjungan Kerja di Wilayah Kaltara

“Kalau Ponpes atau rumah Tahfidz itu teregistrasi dan terdata oleh Kemenag, saya yakin, pastinya terbina dan terkontrol. Jadi dengan adanya kasus ini maka akan menjadi tugas kita bersama,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Editor : Muhhamad Irfan

You May Also Like