DPRD Minta Pemkot Jamin Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok

Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan meminta Pemerintah Kota menjamin ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok yang diperkirakan mengalami kenaikan menjelang lebaran 1441 H ditengah Pandemi Covid -19 ini.

“Kami meminta pemkot menjamin ketersedian bahan pokok aman dan harga juga jangan melambung tinggi, dengan komndisi pembatasan yang di lakukan oleh pemerintah di berbagai daerah yang berdampak pada kurangnya daya beli perekonomian.”

Menurut Riri Saswita Diano, Ketua Komisi II DPRD Balikpapan menilai kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini sudah terbukti telah menyebabkan daya beli masyarakat berkurang dan pada akhirnya menyebabkan perekonomian menurun. Apalagi sekarang umat muslim sedang menunaikan ibadah puasa Ramadhan, di mana tingkat konsumsi untuk mempersiapkan ibadah wajib itu biasanya cenderung meningkat.

Baca Juga :   Komisi II Segera Selesaikan Pendataan UMKM Yang Ada di Kota Balikpapan

“Selain ketersediaan kebutuhan bahan pokok, yang juga tidak kalah pentingnya adalah harga kebutuhan bahan pokok yang murah dan terjangkau. Warga miskin dan kurang mampu yang tidak mempunyai penghasilan tetap, seperti tukang becak, Ojol dan sopir angkutan umum sangat merasakan dampak COVID-19 ini,” ujar Riri.

Politisi muda PDIP itu juga meminta, ketersediaan kebutuhan bahan pokok benar-benar harus dikawal oleh pemerintah setempat termasuk berupaya untuk mengendalikan harga di pasaran. Meskipun pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan sosial kepada warga miskin dan kurang mampu terdampak COVID-19. Mengingat dampak sosial dari pandemi ini juga dirasakan warga yang tergolong ekonomi sederhana.

“Saya lihat cukup banyak pembagian sembako yang dilakukan berbagai pihak. Semoga cukup meringankan masyarakat yang terdampak. Tapi tetap ketersediaan bahan pangan di pasaran dan distributor harus diperhatikan. Jadi lewat hal itu pemerintah bisa menekan efek sosial dan menekan angka kemiskinan di masyarakat,” Pesan dia.

Baca Juga :   DJP Kaltimra Maksimalkan Data Pajak Baru

Menurut Riri pihaknya bersama-sama dengan OPD terkait juga akan melakukan koordinasi untuk kunjungan langsung ke pasar-pasar guna memastikan harga kebutuhan pokok di bulan Mei ini. Termasuk meminta pemerintah menindak para pedagang dan pelaku usaha yang sengaja menaikan harga kebutuhan pokok dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan berlebihan di tengah kondisi pandemi.

“Kami minta instansi teknis sudah mempersiapkan rencana mengendalikan harga kebutuhan pokok di pasaran, saat bulan ramadhan hingga lebaran tahun ini. Selain itu pengawasan juga sangat perlu dilakukan dengan terus memantau harga sembako. Jadi mereka yang sengaja menaikkan harga kebutuhan pokok harus dapat ditindak,” katanya.

You May Also Like