Gelar Rapat Paripurna Ke-46, APBD Balikpapan Tahun 2022 mencapai Rp 2,4 Triliun

Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-46 masa sidang III tahun 2021 melalui video conference yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan lantai II, pada Senin (29/11) kemarin.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menyampaikan, dalam rapat tersebut ada beberapa agenda yang dibahas diantaranya yakni penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hasil revisi visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan periode 2021-2026.

“Selesai ditetapkan sebagai pedoman visi misi Pemerintah daerah-daerah bersama DPRD untuk mengalokasikan kegiatan anggaran setiap tahunnya,” kata Abdulloh.

Lanjutnya, adapun agenda kedua yaitu tentang tahapan akhir pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 yang rampung dibahas.

Baca Juga :   Dugaan Penelantaran Oleh Oknum Anggota Legislatif, Laporan Resmi Sudah Masuk Di BK

“Jadi, setelah ditetapkan, nanti akan segera dikirim Gubernur untuk dievaluasi. Kemudian setelah itu paling lambat tujuh hari kerja harus sudah kembali ke Balikpapan untuk kita umumkan melalui Rapat Paripurna,” terangnya kepada wartawan selasa (30/11) siang tadi.

Selain itu, dirinya menjelaskan terkait APBD Kota Balikpapan kini mencapai sekitar Rp 2,4 triliun. Sementara anggaran belanja sekitar Rp 2,5 triliun atau surplus Rp 101 miliar. Nilai anggaran tersebut akan dilaksanakan di APBD tahun 2022.

“Awalnya, pembahasan APBD sekitar Rp 2,2 triliun, tapi kemudian bertambah karena pembahasan dana Bantuan Keuangan (Bankue), Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat dan provinsi sehingga menjadi Rp 2,49 triliun,” tandasnya.

Baca Juga :   Usulan Balikpapan Terkait Penundaan Porprov VII Kaltim, Ditolak?

Lanjutnya, “Tetapi ada pemasukan lain-lain sekitar Rp197 miliar dan belanja Rp26 miliar sehingga defisit kita tertutupi, surplus tertutupi, sehingga silpa zero tahun 2022,” pungkasnya.

You May Also Like