BALIKPAPAN – Sosok Wakil Wali Kota Balikpapan tidak hanya dirindukan oleh kalangan Masyarakat. Namun juga dirindukan oleh jajaran DPRD Kota Balikpapan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman menyampaikan, sebab sampai saat ini belum ada titik terang terkait pengganti almarhum Thohari Aziz untuk mendampingi Rahmad Mas’ud sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih.
“Padahal kita merindukan sosok Wakil Wali kota Balikpapan yang sampai saat ini masih kosong, padahal kekosongan kursi Wakil Wali kota wajib diisi,” kata Taufik.
Lanjutnya, jabatan Wakil Wali Kota adalah hal yang wajib untuk diisi, karena jika Wali kota Balikpapan ke luar daerah, maka ada wakil yang akan mengakomodir segala urusannya.
“Jadi, semua program yang ada pada janji politik telah terealisasikan, diantaranya yaitu BPJS Kesehatan kelas tiga gratis, kemudian normalisasi DAS Ampal untuk menangani masalah banjir dengan pengerjaan secara multiyears,” terangnya kepada Wartawan Selasa (30/11) sore tadi.
Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa bukan hanya normalisasi DAS Ampal saja, melainkan pembangunan sekolah di wilayah Balikpapan Barat dan Balikpapan Selatan yang rencananya akan dilakukan secara multiyears. Diantaranya yaitu SMP dan Sekolah Dasar (SD), hal ini sudah termasuk seragam sekolah yang digratiskan.
“Memang semua itu tergantung dari Wali kota Balikpapan, karena Wali kota lah yang berhak mengambil keputusan. Namun kita ini merindukan sosok wakil Wali kota Balikpapan yang hingga sampai saat ini masih kosong,” bebernya.
Ia menambahkan, kosongnya jabatan Wakil Wali kota wajib ada yang mengisi, namun semua itu tergantung dari Wali kotanya. Walaupun di dalam Permendagri semua sudah ada aturannya.
“Intinya kami rindu sosok Wakil Wali kota Balikpapan untuk mendampingi Wali kota terpilih yang sudah beberapa bulan ini bekerja sendiri,” tegasnya.
Disamping itu, di bulan Desember mendatang akan dilakukan open bidding untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon II untuk mengisi kekosongan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jadi sebelum hal ini dilakukan, harapannya Wakil Wali kota Balikpapan sudah harus ada. Namun semua itu kembali kepada Wali kota jika menginginkannya,” pungkasnya.