Kapolresta Balikpapan Terus Lakukan Penyelidikan Terkait Tambang Ilegal Di Km 25

Balikpapan – Tambang Ilegal di kawasan Karang Joang, Km 25 Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial ZK yang merupakan pemberi modal kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Salah satu tersangka terus diburu oleh pihak Polresta Balikpapan. Sementara pengawas tambang yang berinisial SHR sudah diamankan pihak kepolisian.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso menyampaikan, bahwa saat ini kasus tambang ilegal yang terjadi di Balikpapan masih dalam proses penyelidikan dan terus dilakukan.

“Bagi warga atau siapa saja yang mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku tambang ilegal bisa langsung melaporkan pada kami,” kata Kombes Pol V Thirdy.

Sementara saat ini pihaknya, sangat kesulitan untuk melacak keberadaan pemodal (Investor) tambang ilegal yang ada di daerah Km 25, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara pada Selasa (16/11) lalu.

Baca Juga :   Pangdam VI/Mlw Hadiri Upacara Penutupan latgatma Super Garuda Shield Tahun 2022

Namun, dirinya mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan proses penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap pemodal tambang ilegal.

“Jadi, prosesnya masih berjalan, kita akan terus lakukan penyelidikan soal kasus tambang ilegal tersebut sampai tuntas,” pungkasnya.

 

Penulis : Bayu Andalas Putra

Editor : Muhammad Irfan

You May Also Like