Samboja – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi, baru-baru ini melontarkan protes terhadap dana Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan di Kaltim yang mengucurkan dana ke Perguruan Tinggi di luar Kaltim.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Karang Taruna Bukit Merdeka Muh. Nur Hidayat, S.H mengatakan bahwa hal ini membuat masyarakat serta pemuda yang menempuh pendidikan di Kaltim kecewa.
“Jadi, yang harusnya kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) dapat dirasakan masyarakat lokal, tetapi malah di nikmati daerah lain,” kata Muh. Nur Hidayat.
Seperti yang diketahui, bahwa dampak dari aktivitas pertambangan sangat berpengaruh sekali kepada masyarakat, terutama warga yang berada di sekitar area perusahaan tersebut.
“Ibarat, pisau belati mengoyak harapan hati, seperti itulah perilaku perusahaan emas hitam ini” terangnya kepada lingkarkota.com Sabtu (14/5) siang tadi.
Menurutnya, Perusahaan tersebut harusnya bisa lebih melihat serta memperhatikan pemuda dan masyarakat di sekitar yang terdampak langsung akibat aktivitas pertambangan yang di lakukan oleh pihak perusahaan.
“Regulasinya jelas, dalam Perda Nomor 3 Tahun 2013 tepatnya pasal 22 yang menyatakan, bahwa Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) lebih mengutamakan wilayah usaha yang terdampak,” tegasnya.
Dirinya menilai, hal ini harus menjadi tugas Pemerintah Provinsi (Pemvrop) dan DPRD untuk mengevaluasi kembali peristiwa yang telah terjadi saat ini.
Kemudian lanjut Hasan akrabnya disapa, hal ini juga menjadi pembelajaran bagi pihak perusahaan dalam mengambil keputusan yang bijaksana agar menghindari tindakan hal yang tidak diinginkan.
“Kami berharap kejadian ini tidak terulang. Dan Pemprov bisa mengevaluasi serta mengawasi pengelolaan dana CSR tersebut. Hal ini agar saluran dana CSR bagi perusahaan yang beroperasi di Kaltim lebih tepat sasaran,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan