Balikpapan – Pelaksanaan program jaminan kesehatan gratis untuk warga Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) yang menjadi peserta BPJS Kesehatan Kelas III Mandiri Non Penerima Upah sudah berjalan pada (1/10) lalu.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Balikpapan Sugiyanto mengaku bahwa sampai saat ini semuanya berjalan dengan baik. Ditambah lagi, pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan.
“Kami bekerjasama dengan DKK untuk pemasangan banner berupa informasi seputar pengurusan BPJS Kesehatan di setiap Puskesmas yang ada di Kota Balikpapan,” kata Sugiyanto.
Dirinya menambahkan, dengan adanya pemasangan banner di setiap puskesmas tersebut, nantinya akan mempermudah masyarakat ketika mendapatkan kendala di persoalan BPJS Kesehatan.
“Nanti, jika ada warga yang menunggak atau ada warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan bisa segera menghubungi nomor Hotline yang ada di banner yang terpasang di tiap-tiap Puskesmas,” terangnya kepada wartawan Rabu (1/12) sore tadi.
Pihaknya juga mempersilahkan kepada warga yang ingin menyampaikan kendala atau permasalahannya tentang BPJS Kesehatan atau tertunda di rumah sakit agar bisa melaporkan melalui DKK Balikpapan.
Kemudian, tambah Sugi-akrabnya disapa, dari setiap permasalahan yang dialami masyarakat lebih kepada persoalan data kependudukan yang belum terdaftar atau terupdate di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Kami menghimbau agar masyarakat yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan segera mendaftarkan diri. Jadi, ketika sakit tidak perlu lagi mengalami kesulitan untuk pembiayaan perawatannya. Jadi mulai sekarang silahkan di cek, apakah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan,” pungkasnya.