Balikpapan – Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisa kembali menyoroti terkait maraknya aksi balap liar yang ada di Balikpapan.
Dirinya menilai, aksi balap liar tersebut mayoritas dilakukan para remaja di jalan umum sehingga dapat menganggu kenyamanan dan ketertiban warga. Selain itu, aksi tersebut juga bisa menimbulkan kecelakaan lalulintas (lakalantas).
“Para remaja yang menggunakan motor ini sering berkonvoi pada malam hari tanpa memakai helm. Dan bahkan menggunakan jalan umum untuk melakukan aksi balap liar tersebut” kata Laisa.
Menanggapi hal tersebut, pihaknya menghimbau kepada setiap orang tua agar dapat mengawasi anaknya yang belum cukup umur untuk tidak diberikan kebebasan dalam membawa sepeda motor. Sehingga anak itu tidak terlibat dalam aksi balap liar.
“Saya berharap kedepannya tidak ada lagi aksi balap liar. Sebab, selain meresahkan masyarakat aksi itu juga membahayakan keselamatan jiwa pengendara serta orang lain,” terangnya kepada wartawan Sabtu (25/6) siang tadi.
Selain itu, Politisi PKS ini juga meminta kepada pihak Kepolisian dan Satpol PP agar dapat melakukan penertiban terhadap aksi balap liar sesuai dengan Perda Kota Balikpapan Nomor 1 tahun 2021 Atas Perubahan Perda Nomor 10 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
“Jadi, salah satu poin yang tertuang dalam Perda tersebut adalah tentang ketertiban berlalu lintas. Maka dari itu kami meminta kepada pihak yang berwenang untuk melakukan penertiban,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan