Raperda APBD-P Tahun 2022 Kota Balikpapan Sebesar 3 Triliun, Ini Penjelasan Abdulloh

Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar Sidang Paripurna guna membahas penyampaian akhir fraksi atas nota jawaban Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun 2022.

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh selaku pimpinan sidang menyampaikan, bahwa dari sebanyak tujuh fraksi yang ada di DPRD kota Balikpapan menyetujui terkait Raperda APBD Perubahan 2022 sebesar 3 triliun lebih

“Kalau untuk secara global besaran APBD Perubahan 2022 yakni sebesar 3 triliun lebih,” kata Abdulloh.

Selain itu dirinya juga menjelaskan, besaran APBD Perubahan 2022 sebesar 3 Triliun meliputi Pendapatan, Pengeluaran, Belanja Modal, Belanja Langsung dan Tidak Langsung.

“Untuk tahun ini APBD Perubahan meningkat dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2021 APBD Perubahan hanya mencapai 2,5 Triliun dan sekarang mencapai 3 Triliun,” terangnya kepada wartawan.

Baca Juga :   DPRD Kaltim Minta Pemprov Lebih Serius Untuk Tangani Banjir di Balikpapan

Keumudian, lanjut Doel akrabnya disapa untuk persetujuan Raperda APBD Perubahan tersebut nantinya akan segera dikirimkan kepada Gubernur Kaltim untuk dilakukannya evaluasi.

Adapun hasilnya nanti, jika memang ada yang harus di evaluasi, maka pihaknya akan merapatkan kembali bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dan kalau tidak ada evaluasi, maka akan langsung disahkan melalu rapat paripurna.

“Jika hasilnya ada yang harus di evaluasi, maka akan dirapatkan kembali, kalau tidak ada, kita akan langsung sahkan atau ditetapkan melalui rapat paripurna APBD Perubahan 2022,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Editor : Muhammad Irfan

You May Also Like