Sambangi Gedung DPRD, Formak Balikpapan Tanyakan Progres DAS Ampal

Balikpapan – Komisi III DPRD Kota Balikpapan kembali menerima kunjungan Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) guna menindaklanjuti proses pengerjaan proyek pengendalian banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal yang sempat tertunda pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Ketua Formak Balikpapan Jerico menyampaikan, pihaknya meminta transparansi dari pihak kontraktor. Sebab, berdasarkan temuanya dirinya menduga bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki anggaran namun hanya mencari investor.

“Buktinya tanggal 22 Agustus dana sebesar Rp17 miliar untuk pengerjaan proyek ini sudah cair. Baru mereka melaksanakan pekerjaan,” kata Jerico.

Dirinya menilai, hal ini akan merugikan masyarakat Balikpapan karena akan berdampak dengan progres pengerjaanya. Terlebih proyek pengendali banjir ini merupakan visi misi dari Wali kota Balikpapan. Maka dari itu pihaknya melakukan tekanan agar pengerjaannya sesuai dengan progres.

Baca Juga :   MUBER IKA PAKARTI SEGERA DILAKSANAKAN

“Jadi, jangan sampai perusahaan ini cuma menunggu uang-uang saja baru bekerja. Berarti kan kesan yang bersangkutan ini tidak punya modal,” terangnya kepada wartawan.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa perusahan tersebut bukan merupakan perusahaan lokal karena merupakan perusahaan dari Jakarta.

“Buktinya ada alat berat yang dari awal itu merupakan milik pemodal, karena pemilik modal ini merasa tidak sepakat makanya dia hengkang dari perusahaan ini,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qodri menyampaikan, bahwa pihaknya berencana melakukan peninjauan ke lapangan untuk memastikan tindak lanjut pengerjaan proyek tersebut.

Adapun kedatangan para aktivis LSM ini bertujuan untuk mempertanyakan status PT. Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor pelaksana proyek pengendalian banjir DAS Ampal.

Baca Juga :   Presiden Jokowi akan tinjau IKN 3 bulan sekali

“Apakah yang berstatus tunggal ataupun ada kerjasama dengan investor. Ternyata setelah ditanyakan, berdiri tunggal dan tidak ada investor atau jual-jual perusahaan atau orang nomor dua,” kata Alwi.

“Jadi, artinya PT Fahriza ini adalah perusahaan besar yang berdiri di Jakarta tidak ada jual-jual ke orang lain. Kita memberikan kesempatan dulu kepada PT. Fahriza ini, karena ini kan juga baru start. Memang tahap pertama sudah ada pembayaran untuk pengerjaan proyek tersebut,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Editor : Muhammad Irfan

You May Also Like