Bahas KUA PPAS 2023, DPRD Balikpapan Berikan Perhatian Terkait Pembuatan PBG

Balilpapan – Komisi I DPRD Balikpapan bersama dengan mitra kerjanya yakni Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Balikpapan membahas KUA PPAS 2023 dan memberikan perhatian terhadap izin mendirikan bangunan

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan Muhammad Najib menyampaikan, bahwa pihaknya memberikan perhatian tentang perizinan yakni proses pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Jadi, yang menjadi perhatian kami saat pembahasan KUA PPAS 2023 dengan mitra kerja kami di Komisi I adalah tentang perizinan yakni proses pembuatan IMB menjadi PBG,” kata Muhammad Najib.

Menurutnya, perijinan saat ini menjadi sangat mendesak, sebab hal tersebut berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. Karena, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait permasalahan pembuatan PBG.

Baca Juga :   BPJS Kesehatan Gratis Dilanjut Tahun 2023, Pemkot Alokasikan Iuran Sebesar 80 Miliar

“Selain ada PAD, tapi kan ada juga keterkaitan dengan perizinan, jangan sampai hanya persoalan PBG menjadi penghambat pembangunan di Balikpapan,” teramgnya mepada wartawan Jum’at (12/8) siang tadi.

Politikus PDIP itu juga berharap, agar masyarakat dapat terbantu untuk mengetahui permasalahannya. Jika hal itu hanya teknis, maka hal tersebu harus di sosialisasikan kepada masyarakat.

“Untuk proses pembuatan IMB atau PBG sesuai aturan yang berlaku, kalau kita lihat di Google paling lama 28 hari. Nyatanya kan ada yang berbulan bulan belum selesai. Untuk lainnya, sementara normatif saja,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Editor :Muhammad Irfan

You May Also Like