Balikpapan – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Elvin Junaidi Menyampaikan, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di simpang Muara Rapak, pihaknya akan menyusun kajian rekayasa terkait lalu lintas.
Ia mengaku, bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya ada rencana untuk perbaikan dengan cara melakukan pelebaran jalan di simpang Muara Rapak oleh Balai Pengelola Jalan Nasional (BPJN).
“Jadi rencananya, untuk mobil kecil belok kiri, terus dia memutar dan belok kiri lagi di samping Masjid Al Munawar. Jadi tidak bisa lagi langsung,” kata Elvin.
Hal ini berdasarkan rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) atas kejadian kecelakaan di kawasan Muara Rapak dengan melakukan pembangunan jalan darurat dengan melebarkan badan jalan yang sudah ada hingga empat meter.
Wacana pelebaran jalan tersebut sebagai jalan darurat untuk mengantisipasi atau mencegah kecelakaan kendaraan bertonase besar yang hendak melintas di kawasan Muara Rapak.
Ia menilai bahwa, rencana pelaksanaan rekayasa lalu lintas di simpang Muara Rapak ini, merupakan salah satu bentuk upaya yang dilakukan oleh Dishub Balikpapan dalam mengatasi masalah kemacetan.
“Kami melakukan rekayasa lalu lintas seperti membantu persimpangan-persimpangan yang padat dengan mengalihkan lalu lintasnya. Selain itu, kami juga akan menata mobil yang parkir di pinggir jalan yang dapat menghambat lalu lintas,” terangnya kepada wartawan Jum’at (5/8) siang tadi.
Mengingat adanya rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Pastinya, akan ada penambahan jumlah penduduk yang berdampak pada peningkatan kepadatan kendaraan di Kota Balikpapan, salah satunya di simpang Muara Rapak.
“Dengan adanya rekayasa lalu lintas maupun pelebaran jalan, ini merupakan upaya untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di Simpang Muara Rapak,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan