Serap Aspirasi, Budiono harap Anggota Dewan Jadikan Usulan Warga Sebagai Pokir

Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan umumkan jadwal pelaksanaan kegiatan reses DPRD Balikpapan masa sidang II tahun 2022 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 19-21 Juni 2022 mendatang.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono mengatakan, agar momentum reses tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat sebaik-baiknya untuk menyampaikan aspirasi atau usulan kepada wakil rakyat yang ada di masing- masing daerah pemilihan (Dapil).

Harapannya lanjut Budiono, usulan tersebut dapat menjadi bagian penting seperti Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD yang akan diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

“Anggota DPRD turun ke dapilnya untuk mendengar dan menampung aspirasi masyarakat. Jadi tidak melaksanakan kegiatan di gedung parlemen,” kata Budiono Jum’at (17/6) siang tadi.

Baca Juga :   Sah! Muhammad Pimpin PODSI 2 Periode

Selain itu dirinya juga menjelaskan, bahwa terdapat beberapa cara dalam kegiatan reses, maka dari itu anggota dewan diperbolehkan memilih satu diantara tiga metode tersebut.

Adapun tiga metode itu diantaranya yakni, pertemuan dilakukan secara daring atau zoom meeting, pertemuan dengan metode tatap muka terbatas dengan masyarakat. Ketiga, mendatangi warga atau konstituen dari rumah ke rumah.

“Jadi Anggota dewan bebas untuk memilih metode pelaksanaan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditentukan,” terangnya kepada wartawan.

Namun, lanjut politisi PDIP itu bahwa pelaksanaan reses masa sidang II tersebut tetap mengacu dengan satuan gugus tugas Covid-19. Tentunya hal itu sesuai dengan aturan penerapan PPKM Level I yang masih diberlakukan di Kota Balikpapan.

Baca Juga :   DPRD Balikpapan Siap Bantu Pemerintah Untuk Awasi Penggunaan Dana CSR Di Masyarakat

“Memang benar bahwa kasus Covid-19 di Kota Balikpapan sudah melandai. Akan tetapi untuk protokol kesehatan kan tetap harus dijaga,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Editor :Muhammad Irfan

You May Also Like