Balikpapan – Kepala Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli mengaku banyaknya sorotan publik terkait aksi pemukulan yang dilakukan petugas Satpol PP Kota Balikpapan pada saat melakukan penertiban di kawasan Simpang Tiga Perumnas, Kecamatan Balikpapan Utara, pada Rabu (24/11) kemarin.
Dirinya secara tegas akan menindak jika memang ada anggotanya yang melakukan pelanggaran atas tindakan yang berlebihan terhadap masyarakat yang ditertibkan.
“Jika sedang melakukan penertiban, petugas di lapangan tidak boleh membalas dengan fisik. Walaupun yang ditertibkan mengeluarkan kata-kata kasar sekalipun,” kata Zulkifli.
Menurutnya, mendapatkan caci maki dari masyarakat yang ditertibkan sudah menjadi hal yang biasa bagi petugas di lapangan. Dan yang terpenting petugas tidak diperbolehkan merespon dengan berlebihan seperti halnya mneggunakan fisik.
Selain itu, Ia juga mengatakan dalam peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN) segala bentuk pelanggaran sudah diatur didalamnya tentang disiplin ASN. Bahkan ada pula aturan tentang etika di Satpol PP.
“Kita lihat saja, sejauh mana pelanggaran yang dilakukan dalam bertugas. Jika memang ada pelanggaran, nanti kita akan berikan teguran lisan, teguran tertulis, bahkan sampai pemberhentian dari kesatuan,” terangnya kepada wartawan Senin (29/11) siang tadi.
Kemudian, tambah Zul-akrabnya disapa “Semua itu bisa saja dilakukan. Namun sampai saat ini belum ada petugas kita yang sampai diberhentikan,” pungkas Zul.