Keluhkan Jalan Yang Rusak, Dewan Minta DPU Segera Lakukan Pengecoran Jalan Klamono

Balikpapan – Anggota DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Oddang mengaku, bahwa pihaknya sering mendapat keluhan dari warga terkait kerusakan jalan di Jalan Klamono Kelurahan Muara Rapak Kecamatan Balikpapan Utara.

Masyarakat sekitar mengeluh lantaran permasalahan tersebut belum mendapatkan respon baik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan maupun dari pemilik lahan.

Oddang mengatakan, saat pembahasan KUA-PPAS tahun 2023 pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan telah menjanjikan untuk sesegera mungkin melakukan pengecoran Jalan Klamono.

“jadi DPU sesegera mungkin akan lakukan koordinasi dengan Lurah Muara Rapak dan Camat Balikpapan Utara, untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” kata Odang.

Selain itu dirinya mencontohkan terkait permasalahan di simpang tiga Masjid Nurul A’la yang merupakan kawasan Pertamina sudah dilakukan pengecoran Jalan dengan menggunakan APBD.

Baca Juga :   Pilkada Balikpapan Jadi Percontohan Nasional

“Nah, padahal tinggal berapa meter aja, kenapa tidak dilanjutkan,” terangnya kepada wartawan Minggu (31/7) siang tadi

Dirinya juga meminta kepada pihak camat dan lurah untuk secepatnya membangun komunikasi dengan pihak DPU maupun pihak pertamina.

Dan apabila DPU tidak dapat melakukan pengecoran menggunakan APBD untuk perbaikan jalan berlubang, maka setidaknya ada solusi lain yang diberikan.

“Contohnya dengan meminta CSR kepada Pertamina yang dialihkan pada perbaikan jalan,” beber Oddang.

Ia menjelaskan, perbaikan Jalan merupakan salah satu sarana yang seharusnya menjadi perhatian Pemerintah. Apalagi Kota Balikpapan dikenal sebagai Kota Nyaman dihuni, tentunya dengan Jalan yang baik warga pun menjadi nyaman dan aman jika melintasi Jalan tersebut.

Baca Juga :   Demi Wujudkan Milenial Entrepeneur, BEM FPIK Unmul Gelar Diskusi Publik

“Sebagai pemilik lahan seharus memperhatikan dan membantu Pemerintah dalam melakukan perbaikan jalan ini. Pemerintah juga tidak dapat bekerja sendiri tanpa dibantu dengan stakeholder, sebab keterbatasan anggaran yang dimiliki,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Editor : Muhammad Irfan

You May Also Like