Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan telah selesai membahas tata tertib (tatib) terkait pelaksanaan pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan. Hal ini guna proses percepatan pemilihan Wakil Wali Kota yang akan diusung dan dipilih ke depannya.
Ketua Pansus Tatib Pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan Simon Sulean menyampaikan, bahwa rancangan tatib tersebut sudah diserahkan pihak DPRD Kota Balikpapan kepada Biro Hukum Provinsi Kaltim.
“Tatib dan rancangannya sudah selesai semua, dan hal itu sudah kami kirimkan kepada Biro Hukum di Provinsi untuk diharmonisasi,” kata Simon.
Dirinya mengaku, babwa saat ini pansus tatib hanya tinggal menunggu kembalinya dokumen tersebut, kemudian siap untuk melaksanakan pemilihan. Sedangkan, pihak DPRD terus mendorong agar hal itu dapat selesai secepatnya.
“Jadi, Kita tinggal menunggu kembalinya dari sana setelah itu siap untuk mengadakan pemilihan,” terangnya kepada wartawan Sabtu (6/8) siang tadi.
“Semakin cepat lebih bagus, ya tetapi kita tetap bergantung kepada Pemprov Kaltim, kalau itu sudah diharmonisasi baru bisa dikirim kembali ke kami,” tambahnya.
Selain itu, untuk tahapan selanjutnya ketika dokumen tatib dari Provinsi sudah dikembalikan, pihaknya akan melakukan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel)/ Panitia Pemilihan.
“Setelah itu, jika dokumen sudah kembali, baru kami di DPRD membentuk panitia pemilihan/seleksi,” jelasnya.
Sementara itu, dirinya juga mengatakan bahwa Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud saat inj masih menunggu proses harmonisasi dari Biro Hukum Provinsi Kaltim.
“Wali Kota sendiri masih menunggu, mungkin dalam waktu dekat beliau akan menyerahkan nama calon yang akan diusung sesuai dengan calon yang diusung oleh para partai pengusung,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan