Balikpapan – Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Doris Eko Rian Destyanto meminta kepada masyarakat untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan lembaga donasi kemanusian.
Hal tersebut sebagai bentuk transparansi terhadap pengumpulan dana yang berasal dari kantong pribadi. Agar dana yang terkumpul bisa bermanfaat secara nyata kepada pihak penerima.
Dirinya juga menilai, bahwa tingginya animo masyarakat dalam berdonasi merupakan hal yang baik. Khususnya pada musibah kemanusiaan berupa bencana alam di berbagai daerah. Akan tetapi, pihak penyelenggara donasi juga wajib bertanggung jawab terhadap dana yang terkumpul dari donatur.
“Jadi semuanya harus jelas. Di sini perlunya masyarakat cerdas dalam menilai ajakan donasi. Dan ini berlaku untuk semua pihak. Tidak hanya pada kasus yang sedang ramai menjadi perbincangan,” kata Doris.
Pihaknya menjelaskan, bahwa kasus yang terjadi pada lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkait pada penggunaan dana untuk operasional wajib untuk mematuhi ketentuan Kementerian Sosial. Sebab, kementerian ini yang mengeluarkan perizinan.
Adapun aturan dari Kemensos sendiri menyebutkan tentang penggunaan dana operasional dari pelaksanaan pengumpulan sumbangan sebanyak-banyaknya 10%. Sedangkan ACT menggunakan 13,7% dari dana yang terkumpul untuk dana operasional yayasan.
“Semua harus sesuai aturan yang berlaku. Mulai dari pusat hingga daerah. Karena ini bentuk perlindungan juga terhadap animo kepedulian masyarakat dalam berdonasi,” terangnya kepada wartawan.
Politisi Golkar itu berharap, bahwa kejadian ini tidak berimbas pada tingkat kepercayaan masyarakat untuk berdonasi. Sebab, menurutnya masih banyak lembaga terpercaya yang mampu menyalurkan donasi tepat sasaran dan transparan.
Sehingga, ia menambahkan, kepedulian terhadap sesama warga negara untuk melakukan donasi terus terjaga bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kedepan kami ingin semua lembaga donasi dan pihak pemerintah bisa saling berkoordinasi. Terutama dalam pelaporan pemasukan dan transparansi program. Hal ini agar dana yang masuk dan keluar bisa tepat sasaran dan tidak merugikan donatur,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan