Balikpapan – Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, H. Haris menyampaikan, bahwa pihaknya meminta kepada para pengembang agar segera menyerahkan lahan untuk pembangunan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Perumahan Citra City Ciputra kepada Pemerintah Kota untuk segera dikelola.
“Kami meminta pengembang dapat segera menyerahkan fasum dan fasos kepada Pemkot. Harapan ini tentunya demi kemaslahatan masyarakat kota Balikpapan,” kata H. Haris.
Dirinya menjelaskan, harusnya sebelum membangun pihak pengembang Ciputra dapat menyiapkan terlebih dahulu lahan untuk bendungan pengendali, tempat pemakaman umum (TPU) serta lahan untuk pembangunan sekolah. Kemudian, pengembang juga diminta untuk segera mengurus izin mendirikan bangunan (IMB).
Sebab, lanjut Politisi PDIP tersebut, bahwa hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.
“Jadi yang dikwatirkan, jika rumah yang dibangun sudah terjual semua, bisa saja pengembang pergi dari Balikpapan. Untuk mencegah lahan tersebut tidak diperjual belikan, maka kami meminta pengembang untuk segera diserahkan kepada pemkot dengan bukti lahan sudah memiliki IMB,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan