DPRD Balikpapan Minta Kontraktor Lebih Perhatikan Bekas Galian Jargas dan Kabel Optik

Balikpapan – Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang mengatakan bahwa bekas galian jaringan gas (Jargas) dan beberapa tiang fiber optic serta kabel telepon yang dipasang masing-masing provider di Balikpapan semakin berantakan dan membahayakan masyarakat.

“Untuk proyek bekas penggalian tanah dan kabel di tepi jalan protokol Balikpapan tolong lebih diperhatikan. Kami juga meminta kepada Tim pengawas, Kelurahan atau Kecamatan agar berkoordinasi kembali,” kata Syarifuddin Oddang.

Selain itu, dirinya juga menginginkan agar semua elemen khususnya kontraktor dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bertanggung jawab terhadap ketertiban lingkungan kota. Sehingga hal tersebut tidak merusak konsep-konsep yang sudah jadi tatanan keindahan kota.

Baca Juga :   Besok, Unjuk Rasa Damai di Kantor Wali Kota Balikpapan

“Jadi jangan sampai perbaikan jalan itu nantinya dibebankan ke APBD. Karena, yang mengerjakaan proyek tersebut adalah pihak kontraktor, jadi mereka harus bertanggung jawab,” terangnya kepada wartawan Jum’at (13/1) kemarin.

Disamping itu, adanya bekas galian Jargas dan juga kabel optik (provider) yang hanya ditimbun dengan tanah kini telah banyak membahayakan pengguna jalan khususnya di sepanjang Jalan utama Soekarno-Hatta tepatnya di Balikpapan Utara.

“Sudah ada pengendara yang menjadi korban akibat galian tersebut. Jadi jangan sampai diacuhkan. Karena inikan bisnis, dan pembenahan juga pasti ada anggarannya,” tegasnya.

Politikus Naspehando itu juga meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan suatu kebijakan aturan agar satu tiang provider bisa digunakan untuk beberapa jaringan, sehingga tidak terjadi seperti saat ini.

Baca Juga :   Kelengkapan Dewan Belum Terakomodir, Abdulloh : Pengisian AKD Terpaksa Ditunda

“Contohnya habis digali kemudian ditimbun dengan lumpur saja, coba liat sepanjang jalan itu bagus apa tidak. Jadi alangkah baiknya jika Pemkot dapat membuat kebijakan. Hal ini agar tidak terjadi lagi bekas proyek yang semerawut seperti ini,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalaa putra

Editor : Muhammad Irfan

You May Also Like