Balikpapan – Anggota Komisi III DPRD kota Balikpapan Syarifuddin Oddang menjelaskan, sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN), Kota Balikpapan harus melakukan persiapan serta pembenahan di berbagai bidang khususnya infrakstruktur.
“jadi salah satu persoalan tersebut yakni sesuai yang tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Wali Kota Balikpapan yaitu terkait penanganan Banjir,” kata Syarifuddin Oddang.
Pihaknya juga mengaku, bahwa warga RT 42 dan RT 65 Tumarintis Kelurahan graha indah yang bertetanggaan dengan Grand City mengeluhkan aspirasi kepada dirinya terkait banjir yang diterima masyarakat tersebut.
“Jadi, permasalahan ini yang tidak pernah diselesaikan oleh pihak pengembang. Apalagi Grand city perluasan lahan dan pengupasan lahan. Memang lahan mereka, tapi seharusnya memperhatikan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan masyarakat yang ada di sekitarnya,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan tersebut bisa diselesaikan jika ada salah satu pemerintah yang turun tangan untuk melihat langsung pembangunan yang dilakukan investor, apakah tidak berdampak pada lingkungan masyarakat sekitar.
“Bukan kita menghalangi, maksudnya disini jangan sampai adanya pembangunan yang berdampak dan merugikan masyarakat. Seharusnya tidak perlu anggaran APBD untuk mengatasi hal itu,” terangnya kepada wartawan Senin (4/4) siang tadi.
Selain itu dirinya menjelaskan, bahwa akses satu-satunya saluran air dari sepinggan pratama, yakni Pelangi Bpoint menuju ke bendali Grand City saat tersebut sudah tidak layak. Padahal kemarin sedimen diangkat secara gotong royong oleh masyarakat setempat, tetapi tidak mampu menahan air akibat Grand City sedang melakukan pengupasan lahan.
“Lumpurnya masuk di saluran itu, sehingga saat hujan deras akan banjir lagi, walaupun bendali ada tiga, tetapi salurannya dilangsungkan ke bawah, dan paritnya juga tidak terlalu besar. Meskipun awalnya perencanaan parit ini tidak masuk planing PU maupun DLH, tapi setidaknya ini juga wajib dipikirkan setelah banjir di MT Haryono,” jelasnya.
Secara resmi DPRD juga telah melakukan kunjungan lapangan, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya. Sebab, pada saat itu pihak DPRD meminta kepada pihak pengembang Grand City untuk melihat langsung terkait bagaimana posisi tiga bozem yang berada di Grand City menahan air.
“Menurut mereka ada tiga, tapi ternyata tidak difungsikan, karena memang harus di jaga, kemudian pada saat hujan juga harus ditutup. Tetapi karyawannya lalai,” bebernya.
Selain itu, dirinya menilai bahwa perlu adanya kerjasama yang baik. Sebab, seperti diketahui dimana kota Balikpapan akan menjadi penyangga IKN maka dari itu hal tersebut harus bisa teratasi.
“Jika tidak ada niat baik dan kerjasama yang baik, maka tidak akan pernah terselesaikan, itu salah satunya menghadapi persiapan IKN.
Ini baru penduduk Balikpapan aja bagaimana jika ada arus pertambahan penduduk,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan