Pendamping Desa di Kukar Diminta Berkontribusi Dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Kutai Kartanegara – Rapat Koordinasi (Rakor) Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) se – Kukar dilaksanakan di Pendopo Wakil Bupati Kukar, pada Kamis (28/10) pagi.

“Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Pendamping Desa dalam melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan, baik di bidang Pembangunan maupun Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam melaksanakan tugas nya sesuai ketentuan, baik di bidang Pembangunan maupun Permberdayaan Masyarakat Desa”, kata Asisten I Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat saat membuka kegiatan tersebut.

Rakor yang diikuti 91 orang ini, merupakan Tenaga Ahli, Pendamping Desa dan Pemdamping Lokasi Desa se-Kukar. Hadir sebagai narasumber dari Dinas PMD Kaltim dan Kukar, Tenaga Pendamping Profesional Kaltim, Gugus Tugas Pendamping Desa Kukar, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kukar.

Baca Juga :   Permudah Komunikasi Antara Masyarakat Dan DPRD, Sekwan Siapkan Teknologi Digital

Akhmad menjelaskan, fokus utamanya rakor ini, tentang perencanaan pembangunan desa, penanganan Covid-19, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) termasuk dalam pencegahan stunting.

“Dalam pelaksanaan tugasnya, nantinya mereka diminta senantiasa mengutamakan prioritas untuk mencapai target pekerjaan berdasarkan prinsip terbuka, membantu, berjenjang, sesuai kebutuhan, keberdayaan dan kemandirian”, terang Akhmad.

Selain itu, lanjut Akhmad, kegiatan ini diharapkan dapat menganalisa dan mengevaluasi program yang telah berlangsung serta berkoordinasi dalam perumusan langkah pemecahan masalah yang menjadi hambatan pada pelaksanaan tugas-tugas di lapangan.

“Dan yang terpenting, agar kiranya Rakor Tenaga Pendamping Profesional ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan di desa, melalui peran maksimal pemberdayaan masyarakat seluruh desa di Kukar, ” tambah Akhmad.

Baca Juga :   UMK Balikpapan 2020 Naik Rp3,069 Juta

Menurut Akhmad, rakor ini sekaligus menjadi ajang koordinasi, evaluasi, dan konsolidasi agar terjadi kesamaan pemahaman dan persepsi. Terutama terkait ritme kerja dan pemahaman terhadap peraturan-peraturan berkenaan dengan desa yang berlaku saat ini. Dengan demikian akan terwujud sinergi antara program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Kukar melalui Program Kukar Idaman.

“Sehingga akan berdampak baik bagi Desa dan akan terjadi percepatan menuju Desa Mandiri, ” katanya.

Lebih lanjut, jika melihat capaian Indeks Desa Membangun (IDM) desa-desa di Kukar, maka patut disyukuri untuk IDM tahun 2020 sudah tidak ada lagi desa dengan status Sangat Tertinggal di Kukar, yang pada 2019 masih terdapat tiga Desa. Demikian pula untuk status Desa Tertinggal, telah terjadi penurunan menjadi 21 desa dari tahun sebelumnya sejumlah 53 desa.

Baca Juga :   Berikan Dampak Positif, Alwi Berharap Lapangan Serupa Dibangun Di Daerah Lain

Selain itu, Sssliknya telah terjadi peningkatan untuk masing-masing status Desa, mulai dari status Desa Berkembang meningkat menjadi 113 desa, yang pada tahun sebelumnya berjumlah 100 desa. Status Desa Mandiri meningkat menjadi 12 desa dari tahun sebelumnya yang berjumlah empat Desa.

“Maka perlu upaya serius dan terus menerus dari seluruh pemangku kepentingan. Baik Pemerintah Desa, Kecamatan, Pemerintah Kabupaten bahkan Provinsi dan Pusat untuk membantu serta mendorong pembangunan di desa dapat memenuhi seluruh pelayanan dasar dan pelayanan lainnya baik dari aspek sosial, aspek ekonomi, maupun aspek lingkungan” tutup Akhmad. (adv/wi)

You May Also Like