Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel menanggapi terkait permasalahan proses pencairan anggaran bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Adapun Bankeu tersebut nantinya akan diperuntukan untuk 10 kabupaten/kota di Provinsi Kaltim. Seharusnya, menurutnya, proses pencairan sudah harus dilakukan sejak Februari 2022 lalu. Namun sampai saat ini belum juga direalisasikan.
“Jadi, proses pencairan Bankeu tersebut sampai sekarang belum ada kejelasan informasi dari Pemprov kepada seluruh kabupaten/kota,” kata Ekti Imanuel Sabtu (5/3) siang tadi.
Maka dari itu, pihaknya berharap nantinya Pemprov Kaltim segera menyelesaikan terkait persoalan keterlambatan proses pencairan tersebut.
“Kita berharap kepada PJ Sekdaprov yang baru itu, nantinya bisa segera mengurus hal tersebut, sehingga proses tahapan pencairan bantuan tersebut bisa segera direalisasikan,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan