Tindaklanjuti Laporan Warga, DPRD Balikpapan Soroti Kerusakan PJU di KM 15

Balikpapan – Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan Puryadi menyoroti terkait permasalahan rusaknya Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kilometer 15, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.

Menindaklanjuti permasalahan tersebut, pihaknya akan mempertanyakan bahwa persoalan tersebut tanggung siapa. Dimana sebelumnya, dirinya mendapat laporan dari warga sekitar terkait adanya kerusakan PJU di Kampung Banyumas Km 15.

“Jadi untuk masalah PJU ini saya harus mengetahui dulu ranahnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan atau pihak PLN,” Puryadi.

Dirinya mengaku, bahwa sebelumnya pihaknya sudah mendatangi Dishub. Dan jawaban yang diterima bahwa Dishub hanya bertanggung jawab dengan masalah penerangannya saja (lampu), sementara untuk tiang lampunya menjadi ranah pihak PLN.

Baca Juga :   Demi Capai Bantuan Hukum, DPRD Kaltim Minta Pemprov Selesaikan Perda Nomor 5 Tahun 2019

“Saya sudah ke Dishub dan masalah penerangannya anggap sudah selesai di cabut, sementara untuk tiangnya menjadi ranahnya PLN, setibanya saya di PLN, pihak PLN mengatakan tiangnya menjadi ranahnya Dishub. Jadi kalau begini caranya saling melempar, artinya kedua pihak tidak memberikan solusi,” terangnya kepada wartawan.

Selain itu, pihaknya juga menjelaskan bahwa kondisi tiang yang dilaporkan tersebut sudah mengalami kerusakan yang sangat parah, bahkan tiang PJU itu hanya ditopang oleh seutas kabel bekas yang diikat oleh warga agar tidak roboh dan menimpa warga yang melintas.

“Saya khawatir masyarakat yang akan menjadi korban, karena tiang lampu ini dialiri aliran listrik. Jadi jangan sampai ada warga yang tersengat listrik. Laporan ini juga sudah lama, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dari pihak berwenang tentang permasalahan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :   DPRD Akan Bentuk Pansel Wakil Wali Kota Balikpapan

Politikus Nasdem itu juga mengatakan, bahwa keinginannya untuk mempertanyakan kejelasan masalah ini tanggung jawab siapa, pasalnya ketika ada permasalahan yang sama di masyarakat, masyarakat sudah mengetahui harus melaporkan kemana.

“Perlu sekiranya kita akan panggil pihak Dishub dan PLN untuk duduk bersama. Agar masalah PJU ini jelas, menjadi tanggung jawab siapa dan ranahnya siapa. Jangan sampai warga di ping-pong kesana sini,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Editor : Muhammad Irfan

You May Also Like