Bapemperda Optimis Tuntaskan Raperda Penyelenggaraan Parkir di Akhir Tahun 2021

Balikpapan – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Parkir adalah Raperda terlama yang dibahas DPRD Balikpapan.

Saat ini, pihaknya terus melakukan penyempurnaan. Dan sementara, pembahasan tersebut sudah masuk di pendalaman materi yakni dengan mengkaji pasal per pasal.

“Khusus hari ini memang kita membahas pasal terakhir. Pasal yang kita anggap sangat krusial. Karena pasal ini menyangkut masalah tempat parkir,” kata Andi.

Dirinya menjelaskan, pasal tempat parkir tersebut sebenarnya bersifat umum dan akan berlaku di tempat parkir usaha hingga lingkungan sekitar. Namun yang menjadi krusial karena Pasal tersebut sampai saat ini masih pro kontra di kalangan masyarakat.

Baca Juga :   Besok, Unjuk Rasa Damai di Kantor Wali Kota Balikpapan

“Padahal, pasal itu dibuat untuk menciptakan kenyamanan warga Balikpapan. Karena banyak beberapa jalan lingkungan yang tidak memiliki lahan parkir, sehingga masyarakat parkir di sepanjang jalan, zigzag, kanan, kiri yang mengakibatkan ketidaknyamanan,” terangnya kepada wartawan Jum’at (24/12) siang tadi.

Ia menilai, Perda Penyelenggaraan Parkir akan membuat kenyamanan lain, seperti halnya memudahkan akses jalan ambulance saat warga sakit, kemudian situasi kebakaran dan lainnya.

“Jadi solusinya itu melalui Perda, nantinya semua pemilik kendaraan itu harus wajib mengusahakan untuk adanya ruang parkir. Jadi itu sebenarnya semangatnya,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar itu juga mengingatkan kepada warga Balikpapan yang belum memiliki kendaraan roda empat untuk memikirkan lahan parkir lebih dahulu. Hal tersebut agar tidak menjadi masalah setelah disahkannya Perda Penyelenggara Parkir.

Baca Juga :   Gelar FGD, DPRD dan DKK Balikpapan Godok Raperda SKD

“Mudah-mudahan Perda ini selesai akhir tahun. Pembicaraan tingkat atau Paripurna ketiga, pandangan akhir fraksi, setelah selesai kemudian akan dikonsultasikan ke Provinsi. Kemungkinan Januari, paling lama biasanya dua bulan lah,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Editor : Muhammad Irfan

You May Also Like