Dewan Minta Pemkot Dan Dinas Terkait Untuk Sosialisasikan BPJS Gratis Ke Masyarakat

Balikpapan – Anggota DPRD Balikpapan Parlindungan Sihotang menyampaikan, bahwa pelaksanaan program BPJS Kesehatan gratis dari Pemerintah Kota Balikpapan masih belum tersosialisasikan dengan baik di kalangan masyarakat.

Selain itu dirinya mengatakan, bahwa warga masih kurang paham dengan program BPJS gratis tersebut, ditambah lagi banyak masyarakat yang tidak mempergunakannya walaupun tercover BPJS karena adanya tunggakan iuran yang belum dilunasi.

“Jadi, ternyata sosialisasi dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), bahwa program BPJS gratis belum sampai informasinya ke masyarakat. Sebab masih banyak masyarakat yang belum paham,” kata Parlindungan.

Kemudian, piahknya menilai dengan kondisi ini sehingga berdampak pada masyarakat yang berhak menerima. Karena, masyarakat tidak mau mendaftarkan diri kepada instansi penyelenggara BPJS. Padahal warga berhak menjadi penerima program ini.

Baca Juga :   21 Desa di Kukar Disasar Untuk Pencegahan Stunting di Tingkat Paud

“Jadi, saya menemukan masih banyak warga yang belum tercover program itu. Sebab, masyarakat tidak mau ikut karena takut diminta untuk melunasi tunggakan,” terangnya kepada wartawan Sabtu (2/3) sore tadi.

Disamping itu, dirinya juga menjelaskan, bahwa perlu adanya edukasi dan sosialisasi dari instansi yang menangani program BPJS Kesehatan gratis diantaranya seperti Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan Kota (DKK) serta pihak BPJS.

Adapun mengenai persoalan pembayaran tunggakan kepesertaan, ia melanjutkan bahwa sesuai aturan warga yang menunggak iuran sampai 5 tahun hanya membayar 2 tahun dengan cara mencicil dan kartunya sudah bisa di aktifkan.

“Setelah dicari tau, ternyata warga kota Balikpapan masih banyak yang tidak memperoleh informasi program ini dengan benar,” jelasnya.

Baca Juga :   DPRD Balikpapan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Di Balikpapan Barat

Menurutnya, pemerintah setempat sebagai pemilik program perlu meningkatkan kerjasama untuk melakukan sosialisasi dengan pihak BPJS Kesehatan. Hal ini agar masyarakat penerima bantuan bisa mendapatkan haknya.

Kemudian ia menambahkan, bahwa penggunaan aplikasi bagi masyarakat yang ingin mengaktifkan BPJS-nya juga perlu diperhatian. Karena, kota Balikpapan masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Sebab biasanya karena jaringannya susah akhirnya ada yang menjadi malas dalam mendaftarkan diri menggunakan aplikasi. Namun, akhirnya akan menjadi kebingungan di saat ada anggota keluarga yang sakit karena belum mengurus BPJS Kesehatan,” pungkasnyan

Penulis : Bayu Andalas Putta

Editor : Muhammad Irfan

You May Also Like