Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan meminta kepada Pemerintah setempat agar lebih memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan kawasan mangrove di Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Kamis (13/1) siang tadi.
Sebab, sampai saat ini belum adanya pengelolaan secara langsung dari Pemerintah setempat. Karena, ada beberapa daerah di Kalimantan yang bisa dikatakan sukses dalam memanfaatkan kawasan mangrove sebagai objek wisata.
Anggota DPRD Dapil Balikpapan Utara Syarifudin Odang mengatakan, Pemerintah Kota Balikpapan memiliki sekitar tujuh hektar lahan mangrove. Namun ternyata, kawasan yang terletak di kelurahan Graha Indah itu dikelola oleh perorangan.
“Saya kurang tahu bagaimana perjanjian Pemerintah dalam pengelolaan mangrove center secara pribadi oleh Agus Bey,” kata Syarifudin Odang.
Selain itu, pihaknya juga sudah menyampaikan hal tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai salah satu penanggung jawab. Dimana dirinya menginginkan pengelolaan kawasan mangrove milik Pemerintah bisa sama dengan objek wisata lainnya seperti Kebun Raya dan Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW).
“Sudah saya sampaikan ke DLH. Mereka kan penanggung jawabnya. Dari dulu saya ingin sama statusnya dengan yang lain agar memudahkan pengelolaanya,” terangnya kepada wartawan Kamis (13/1) siang tadi.
Ia menilai, bahwa banyak pihak yang ingin mengelola kawasan mangrove untuk dijadikan objek wisata pendidikan. Sehingga DLH tidak perlu khawatir dengan kurangnya dukungan anggaran.
Lanjutnya, Tlterlebih lagi, Pemerintah Provinsi (Pemprov), kemudian Pemerintah Pusat bahkan sampai pihak luar negeri pun memiliki anggaran untuk membantu pengembangan kawasan tersebut.
“Saya mendapat informasi bahwa pemerintah provinsi, pusat bahkan pihak luar negeri ada mengalirkan dana. Tapi kalau hasil pengelolaan mangrove menjadi PAD, saya kurang tahu. Itu kembali kepada upaya pengelolaannya dan masyarakat yang berkunjung kesitu,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan