Balikpapan – Penyebaran Virus Covid-19 meningkat signifikan, menyikapi hal tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Dengan adanya perpanjangan PPKM Level 3 tersebut, maka pembelajaran sekolah yang masih menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) 100 persen sampai (5/3/2022) juga terkena dampaknya.
Kendati menerapkan PJJ 100 persen, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan akan terus melakukan evaluasi agar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bisa segera diselenggarakan.
Kepala Disdikbud Balikpapan Muhaimin menyampaikan, bahwa PJJ 100 persen untuk tingkat SD hingga SMP masih belum bisa dipastikan apakah nantinya akan diperpanjang atau tidak.
“Jadi, kita lihat dulu sampai Sabtu (5/3/2022) lusa. Biasanya akan ada evaluasi dan rapat dengan Kementerian Perekonomian yang diikuti oleh seluruh kabupaten atau kota. Sementara kita melihat kondisi Covid-19 di Balikpapan terlebih dahulu,” kata Muhaimin.
Selain itu, dirinya juga mengaku bahwa saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Wali Kota Balikpapan selaku Ketua Satgas Covid-19 terkait penerapan PJJ.
“Sebenarnya sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri, bahwa daerah yang masih berada pada PPKM Level 3 itu boleh melaksanakan PTM terbatas maksimal 50 persen,” terangnya kepada wartawan Kamis (3/3) siang tadi.
Namun disisi lain, Pemkot Balikpapan tidak melaksanakan PTM terbatas. Sebab hal tersebut dikarenkan banyaknya pertimbangan-pertimbangan, ditambah lagi dengan kasus yang ada di Balikpapan terus meningkat signifikan.
“Dalam waktu seminggu kita lihat du kasusnya. Semoga saja bisa turun, jika nantinya bisa turun, maka kita bisa melaksanakan PTM terbatas sesuai dengan harapan orang tua,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan