Balikpapan- Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengelar silaturahmi dan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada partai politik (Parpol) tepatnya di aula Pemkot Balikpapan, pada Senin (25/10) kemarin.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD, Abdulloh, Sekkot, Sayid MN Fadli, Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha. Selaim itu, Parpol se-Kota Balikpapan yang mendapat mendapatkan bantuan tersebut merupakan peraih kursi DPRD hasil pemilihan umum (Pemilu) 2021 lalu.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, bahwa dana sebesar Rp 1,2 miliar diserahkan kepada 10 partai politik dengan nominal yang berbeda sesuai dengan hasil perolehan suara pemilu 2019 lalu. Dimana satu suara senilai Rp 4,1 juta
“Bantuan keuangan bagi partai politik merupakan amanat konstitusi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 dan Permendagri Tahun 78 Tahun 2020,” kata Rahmad.
Adapun besaran bantuan setiap parpol berbeda-beda yakni Partai Golkar sebesar Rp 292 juta, PDIP Rp 215 juta, Gerindra Rp 152 juta, PKS Rp 150 juta, Demokrat Rp 115 juta, PPP Rp 88 juta, Hanura Rp 87 juta, Nasdem Rp 74 juta, PKB Rp 59 juta dan yang terakhir partai Perindo sebesar Rp 35 juta.
“Jadi sumber bantuan berasal dari APBD senilai Rp 1,2 miliar yang diberikan kepada parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Balikpapan yang perhitungannya berdasarkan perolehan jumlah suara sah hasil pemilu,” terangnya kepada wartawan Senin (26/10) kemarin.
selain serah terima bantuan keuangan, pihaknya juga sekaligus melakukan silaturahmi. Yang mana hal ini dapat mempererat komunikasi antara pemkot dengan parpol yang ada di kota Balikpapan.
“Kegiatan ini sebagai forum strategis dalam mempererat komunikasi antara pemkot Balikpapan dan parpol, sehingga hubungan kita kedepannya dapat semakin baik dalam rangka mewujudkan kehidupan perpolitikan yang sehat dan berkualitas di Kota Balikpapan,” pungkasnya. (Bay)