Balikpapan – Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman mengatakan, bahwa pihaknya akan mempercepat proses sertifikasi aset pemerintah kota (Pemkot) guna memberikan rasa aman atas aset milik pemerintah.
Hal ini dilakukan untuk persiapan menyambut Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) yang dimana membuat Kota Balikpapan menjadi salah satu kota penyangga.
“Kita jangan sampai terkecoh dan pemerintahan yang sekarang harus bergerak untuk menyelamatkan aset daerah yang ada. Pembangunan IKN di wilayah PPU, Kota Balikpapan akan menjadi wilayah yang paling strategis untuk pengembangan investasi,” kata Taufik.
Selain itu dirinya juga menjelaskan, ada banyak aset daerah yang harus segera diamankan. Contohnya seperti lahan seluas 70 hektar untuk rencana pembangunan sirkuit di kawasan Kelurahan Lamaru.
Sebab, Lahan tersebut sudah dibebaskan sejak 2007 silam, akan tetapi proses pembangunannya sampai saat ini masih juga terkendala. Kemudian, ada juga lahan seluas sembilan hektar milik Perumahan Daksa yang telah diserahkan pengelolaannya kepada Pemkot Balikpapan.
“Aset-aset daerah milik pemerintah kota ini harus disertifikatkan semua, jadi jangan hanya sekedar surat atau kertas segel saja. Karena kita melihat posisi kota Balikpapan yang strategis menjelang rencana pembangunan IKN,” terangnya kepada wartawan.
Politisi PKB itu juga menilai, bahwa pemkot Balikpapan harus bisa melakukan pendataan kembali terhadap aset tanah yang pernah dibebaskan sebelumnya. Hal ini agar dapat dipastikan kejelasan status atas lahan yang dikelola.
“Jadi Pemkot harus bisa melakukan pendataan ulang, karena jangan sampai tiba-tiba tanah kita ini sudah tidak ada,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhanmad Irfan