Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan memutuskan untuk menunda jadwal rekrutmen bagi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan 2020.
Penundaan itu dilakukan untuk menyikapi persoalan ancaman penyebaran Virus Corona Atau Covid-19 di Kota Balikpapan yang terus bertambah. hingga saat ini kpu balikpapan masih menunggu arahan dari pusat terkait kondisi yang ada terhadap ancaman virus corona.
Pasalnya penundaan pembentukan PPDP tersebut merupakan rangkaian dari kebijakan kpu ri yang memerintahkan untuk menunda pelaksanaan pelantikan panitia pemungutan suara (pps) telah dibentuk. dikarenakan pelantikan pps-nya tertunda, maka secara otomatis pembentukan ppdp untuk pemutakhiran data juga akan ditunda.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Mega Fariany Ferry mengatakan penundaan itu dilakukan berdasarkan arahan dari KPU RI yang meminta beberapa tahapan persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda, untuk mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi Penyebaran Virus Corona.
Sesuai tahapan, tugas awal dari Pps adalah melakukan rekrutmen terhadap petugas PPDP untuk menjalankan proses pemutakhiran data pemilih yang akan dipergunakan dalam pelaksanaan tahapan pemungutan suara di Pilkada Kota Balikpapan pada tanggal 23 september 2020 mendatang.
Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam tahapan persiapan pelaksanaan pilkada serentak, KPU Kota Balikpapan seharusnya sudah mulai mengumumkan proses rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP sejak tanggal 26 maret 2020 lalu, namun pelaksanaannya terpaksa ditunda hingga menunggu kondisi kota balikpapan dinyatakan benar-benar baik dan aman dari ancaman virus corona.
Jumlah petugas PPDP yang akan dilibatkan dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih tercatat mencapai 1400 orang, yang akan ditugaskan di masing-masing wilayah RT di kota balikpapan pada tahapan pemutakhiran data pemilih yang dijadwalkan akan mulai dilaksanakan pada 18 april 2020.
Para petugas PPDP bertugas untuk melakukan pemutakhiran data pemilih dengan yang sudah ada, untuk dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk dimasukan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Dalam hal ini KPU Kota Balikpapan akan menunggu arahan dari KPU pusat terkait hal ini, dikarenakan setiap kegiatan kpu akan melibatkan banyak orang, sehingga berpotensi menimbul dampak penyebaran virus corona.