Kutai Kartanegara – Dinas Sosial Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pendataan anak yatim dan piatu yang orangtuanya meninggal akibat terpapar virus Covid-19. Langkah ini dilakukan sesuai dengan arahan Dinsos Kaltim, dimana santunan yang diberikan yakni uang sebesar Rp 2 juta perorang.
Sekretaris Dinsos Kukar, Abidin mengatakan data sementara yang berhasil dihimpun sebanyak 165 anak dan kemungkinan akan terus bertambah dengan melihat perkembangan yang terjadi.
Cara mengusulkannya yakni, pihak keluarga dapat mengajukan melalui Dinsos Kukar secara berjenjang bisa melalui pihak kelurahan/desa.
“Karena sudah ada edaran Sekretaris Daerah untuk mendata itu di Kecamatan,” katanya.
Abidin menyebut rencana jangka panjangnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim akan memberikan beasiswa pendidikan. Disisi lain, Pemkab Kukar juga akan merancang bantuan pendidikan tersebut.
“Jadi nanti porsi mana yang ditanggulangi Pemprov dan Pemkab, itu yang akan kita singkrongkan,” sambungnya.
Terkait mekanisme penyalurannya, kemungkinan dalam bentuk transfer atau langsung tunai, namun jika dilihat situasi memang tidak mungkin anak itu mengambil di Provinsi. Namun kemungkinan akan di transfer karena memudahkan juga.
“Mekanisme lagi diproses administratif, mudah-mudahan tidak terlalu lama,” jelasnya.
Pengumpulan data masih akan terus dilakukan hingga akhir tahun 2021 ini, dan juga tergantung dari intruksi Pemprov, Karena untuk bantuan Pemkab Kukar masih dalam kajian. (adv/wi)