Balikpapan – Kepala Satpol PP sekaligus Kabid Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana menggelar kegiatan upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, di Lapangan Merdeka Balikpapan.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan agenda yang berskala besar sehingga Pemkot Balikpaoan harus meminta izin kepada Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
“Panitia tingkat kota sudah mendapatkan rekomendasi kegiatan berskala besar dari Satgas Penanganan Covid-19 Nasional. Jadi tinggal hanya menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat di lapangan,” kata Zulkifli.
Diizinkannya Pemkot Balikpapan menggelar upacara bendera peringatan Kemerdekaan RI, tentunya hal ini membuat masyarakat merasa diizinkan juga dalam keramaian di lingkungannya.
“Nanti dilihat kalau mereka mengerahkan masyarakat 300 keatas tetap mendapatkan rekomendasi kita,” terangnya kepada wartawan Rabu (3/8) siang tadi.
Di samping itu, apabila kegiatan tersebut masuk di ruang lingkup RT, maka pihaknya akan memperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan. “Silahkan jalan saja nanti banyak juga kalau semua memohon ke Satgas. Tetapi tetap kita ingatkan Prokes,” jelasnya.
Akan tetapi, lanjut Zul akrabnya disapa, jika kegiatan yanh melibatkan undangan sebanyak 1000, maka akan tetap meminta izin dengan Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
Adapun terkait pawai yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Kemerdekaan RI yang sering dilaksanakan, Satgas Covid-19 Kota Balikpapan akan tetap memperbolehkan.
“Belum tau pastinya, apakah digelar pada tahun ini tetapi walaupun dilaksanakan tidak masalah. Karena kita sudah mendapatkan izin kegiatan skala besar dari Satgas Penanganan Covid-19 Nasional. Kegiatan pawai bersifat sirkulasi kita memang belum ada surat edaran secara khusus,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan