Balikpapan – Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri menyampaikan bahwa pihaknya kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas terkait serta perwakilan pengembang Sinar Mas, di ruang Rapat Paripurna, Senin (11/4/2022).
“Jadi, rapat tersebut guna menindaklanjuti permasalahan banjir yang terjadi di area sekitaran perumahan Grand City akibat kurang efektifnya pengadaan Bozem oleh pengembang,” kata Alwi.
Selain itu, dirinya menjelaskan bahwa penyebab terjadinya banjir diduga karena telah tiga kali terjadi perubahan Site Plan di kawasan tersebutn. Sehingga hal itu turut merubah bentuk bendali serta Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di sana.
Ia juga menambahkan, bahwa Luas Grand City ada sekitar 224 hektar. Kemudian untuk RTH tersebut harus 20 persen. Pihak pengembang sendiri mengaku ada total seluas sembilan hektar, termasuk Bozem dan RTH sesuai dengan Site Plan.
“Permasalahannya, teman-teman OPD terkait belum pernah ke sana untuk mendata terkait bozem dan RTH yang ada di Grand City. Apakah benar totalnya seluas sembilan hektar seperti yang disampaikan pihak pengembang,” terangnya kepada wartawan Senin (11/4) usai RDP.
Di samping itu, guna memastikan kebenaran itu, rencananya pihaknya akan mengajak Dinas yang berkaitan untuk meninjau langsung terkait pengadaan tersebut.
“Jadi ini sangat penting sekali, jam tiga siang ini kami bersama-sama akan lakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk kroscek betul apa tidaknya bendali dan RTH sudah sesuai di Site Plan,” bebernya.
Kemudian ia melanjutkan, “Ini baru 20 persen tapi sudah menyebabkan banjir ke lingkungan RT 42 dan RT 65. Bagaimana kalau pembangunannya sudah sampai 50 bahkan 70 persen. Maka dari itu kita akan antisipasi segera mungkin,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan